Pojok Baca Samsat Sumbawa Besar
Pojok Baca Samsat Sumbawa Besar
Adanya pojok baca di masing-masing Kantor Samsat oleh Kepala Bappenda Provinsi NTB dinilai penting. Sembari wajib pajak menunggu antrian dalam pelayanan Samsat, masyarakat dapat memanfaatkan waktu luang saat mengantri untuk membaca beragam koleksi buku yang telah disuguhkan.
Selain itu, tersedianya pojok baca tersebut diharapkan dapat memantik ketertarikan masyarakat terhadap literasi dan melahirkkan kebiasaan gemar membaca. Mengingat Pemerintah Provinsi NTB telah memgeluarkan Surat Eddaran tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca dan Literasi Untuk Kesejahteraan pada tahun 2019 lalu.
Bahwa dalam rangka pembudayaan kegemaran membaca dan literasi untuk kesejahteraan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, disampaikan diantaranya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban Menggalakan Pembudayaan Kegemaran membaca dan literasi untuk kesejahteraan dengan memanfaatkan perpustakaan dan sumber-sumber informasi yang ada.