Rapat Teknis Persiapan Penginputan Database NJKB 2025
Bappenda Provinsi NTB melakukan rapat teknis dalam rangka persiapan penginputan database NJKB 2025, Senin 24 Maret 2025.
Rapat dilakukan oleh Bidang Pajak Daerah bersama Tim IT dari Bidang Renbang. Sebagaimana dimaklumi bahwa Nilai Jual kendaraan Bermotor (NJKB) adalah salah satu pedoman dalam penentuan besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan oleh setiap kepamilikan objek pajak kendaraan.
Penginputan NJKB dalam database untuk memudahkan penghitungan secara otomasi melalui sistem pajak kendaraan yang telah dibangun dan selama ini digunakan oleh Bappenda Provinsi NTB.