Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi dan Pendapatan Lainnya yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa dan Rabu, 15–16 April 2025, bertempat di Aula Bappenda Provinsi NTB.