Terima Ombudsman Provinsi NTB, Bahas Tindaklanjut Survei HPU Kendaraan Bermotor
Menerima Ombudsman Provinsi NTB, Jumat 9 Mei 2025.
Pertemuan ini membahas tindak lanjut pelaksanaan survei Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebagai dasar penetapan besaran pokok pajak kendaraan bermotor.
Dimaklumi bahwa, Ombudsman Provinsi NTB telah menerima aduan atas layanan publik terkait penetapan besaran pokok pajak kendaraan bermotor yang dilayangkan oleh salah satu wajib pajak.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Drs. H. Fathurrahman, M.Si., dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa apa-apa yang menjadi aduan dari wajib pajak telah ditindaklanjuti.
"Tim Bappenda telah melaksanakan survei harga pasaran umum (HPU) atas kendaraan yang ada di NTB," sebutnya.
Atas tindaklanjut ini, Ombudsman Provinsi NTB memberikan apresiasi serta menunggu hasil penetapan NJKB yang baru.